Test Footer 2

Pages

Panti Jompo Budi Agung Butuh Uluran Tangan

Unit Pelayanan Teknis Penyantun Lanjut usia Budi Agung dibawah naungan Dinas Sosial Dinsos Provinsi NTT saat sangat membutuhkan uluran tangan dari donatur.

Infrastruktur Masih Menjadi Kendala Pembangunan Daerah

Untuk mengembangkan Segitiga Pertumbuhan antara Indonesia, Timor Leste, dan Australia, diperlukan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumlah Kasus Tahun 2013 Di NTT Turun -13,79%

Dengan keseriusan seluruh anggota Polda NTT, terlihat sinergitas pelaksanaan tugasnya, baik dengan Pemda NTT, TNI dan instansi vertikal lainnya, LSM, Ormas maupun elemen masyarakat.

Orang Tua Harus Aktif Dalam Memilih Jajanan Anak

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PKB Minta Gereja Moratorium Sumbangan Dari Politisi

DPW Partai Kebangkitan Bangsa NTT meminta kepada semua gereja agar perlu mengambil langkah advokasi yang nyata dengan mengumumkan penghentian sementara terhadap sumbangan pembangunan gedung gereja dari politisi.

Tampilkan postingan dengan label Kabar Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Hukrim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Februari 2014

Melakukan Tindak Pidana Pemilu, Anitah Gah Dilaporkan Ke Polda NTT

Kupang, KabarkotakupanG.com - Anita Yakoba Gah, Anggota DPR RI yang saat ini maju sebagai Calon anggota DPR RI asal Partai Demokrat dilaporkan ke polisi oleh Badan pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur, Selasa 18 Februari 2014 malam. 

Anita dilaporkan ke Polisi karena dinilai telah melakukan tindak pidana pemilu yakni melakukan kampanye media sebelum waktu yang ditetapkan.

Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu kepada wartawan kemarin sore megatakan, pihaknya sudah meneruskan laporan ke polisi terhadap Caleg DPR RI atas nama Anita Jakoba Gah karena melakukan kampanye media atau memasang Iklan mendahuli jadwal.

Menurut Nelce, setelah melakukan kajian dan upaya klarifikasi dari caleg DPR daerah pemilihan NTT 2 itu, maka Bawaslu bersama Gakumdu menemukan adanya unsur tindak pidana dalam hal kampenye media sehingga diteruskan ke polisi.

Nelce mengaku, telah mengundang Anita Gah untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran kampanye yang dilakukannya, namun dua kali undangan yang diberikan tidak diindahkan.

Ia juga mengatakan, Kampanye media yang dilakukan caleg DPR RI ini, dilakukan di sejumlah media lokal di NTT. Selain Anita Gah, Bawaslu NTT juga sedang mengkaji sejumlah caleg DPR RI yang melakukan kampanye diluar jadwal dan jika memenuhi unsur pidana, maka akan diteruskan ke polisi. (Joey)

Sabtu, 08 Februari 2014

Pengelola TSI 88 Ditetapkan DPO Oleh Pihak Kepolisian

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal, atau Kasat Reskrim, Kepolisian Resort Kota, atau Polresta Kupang, Ajun Komisaris Polisi, atau AKP Nyoman Budi Hartawan mengatakan, pemilik usaha arena ketangkasan Taman Surya Indah, atau TSI 88, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang, atau DPO oleh pihak Kepolisian.

Hal ini dikatakannya saat menghadiri Rapat Kerja Dengar Pendapat tadi pagi, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Walikota Kupang, Jonas Salean, serta Aliansi Masyarakat Adat Kelapa Lima.

Terkait tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Kelapa Lima yang ingin agar 13 kerabat mereka segera dibebaskan. 

Menurut Hartawan, hal itu tidak dapat dilakukan sebab 13 orang tersebut ditangkap sedang melakukan praktek judi. Dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan kasus mereka telah dilimpahkan ke tingkat kejaksaan.

Selain itu, hartawan menjelaskan, proses penggrebekan yang awalnya menjaring 38 orang, yang kemudian menyisahkan 13 sebagai tersangka pelaku perjudian itu, dilakukan oleh tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, atau Mabes Polri. Dan sesuai perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, atau Kapolri, maka kasus dari 13 pelaku tersebut harus diteruskan hingga ada keputusan dari pengadilan.

Sementara itu, Walikota Kupang, Jonas Salean sebelumnya mengatakan, arena permainan ketangkasan TSI 88 dibuka setelah mendapatkan ijin penyelenggaraan usaha oleh Pemerintah, DPRD, dan Kepolisian Kota Kupang, sehingga telah menjadi arena permainan ketangkasan yang legal di Kota Kupang.

Oleh karena itu, Dirinya menghimbau agar Pemerintah, DPRD, dan Kepolisian Kota Kupang, dapat bersama-sama menanyakan hal apa yang ditemukan oleh anggota Mabes Polri saat melakukan penggrebekan. Sehingga 11 pemain dan Dua pekerja yang ditangkap telah dijadikan tersangka dalam kasus perjudian. (Tho)

Jumat, 07 Februari 2014

Sidang Lanjutan Wilfrida Digelar Pekan Depan

Atambua, KabarkotakupanG.com - Sidang lanjutan TKW Walfrida Soik, di Pengadilan Tinggi Kota Bharu, Kelanten, Malaysia dijadwalkan akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dokter ahli tulang rumah sakit malaysia.

Ketua Forkom P2HP Belu, Magdalena Tiwu ketika dihubungi Radio Madika pagi tadi, mengatakan, sidang lanjutan akan digelar pekan mendatang yakni sekitar tanggal 19 atau 20 februari.

Menurut Tiwu, Masih banyak saksi yang dibutuhkan untuk berika keterangan terkait persoalan yang saat ini dihadapi oleh Wilfrida. Sehingga waktu maupun vonis terhadap Wilfrida belum bisa dipastikan.

Sementara itu Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taoling, berharap agar sidang lanjutan dengan agenda dengar keterangan saksi dokter ahli tersebut bisa memberikan hasil yang positif bagi keadaan Walfrida Soik.

Sumber : NTTonline.com

Rabu, 29 Januari 2014

Hindari Polantas, Pemotor Nyasar Di Markas DENPOM IX Kupang

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pagi tadi seorang pemuda tanggung, sebut saja namanya Rian harus berurusan dengan pihak Polantas polresta Kupang Kota karena melanggar aturan.  

Rian yang mengendarai motor honda FIT X 110 cc tanpa surat-surat yang lengkap serta tak memakai helm ini Niatnya ingin menghindari polisi satuan lalu lintas polres kupang kota, namun nyasar di areal markas Den POM IX detasemen polisi militer TNI AD.

Sebelumnya, Rian melintas dari arah walikota hendak menuju jalur protokol jalan eltari. Karena tak memakai Helm dan motor tak memakai Plat Nomor akhirnya di tilang polisi lalu lintas yang kebetulan berpatroli di jalur tersebut.

Iwan Salah satu anggota Polantas Polresta Kupang Kota kepada Radio Madika mengatakan, Pemotor ini sempat berhenti di jalan eltari tapi ketika di ajak bicara si pemotor kabur ke arah kantor DPRD NTT dan kantor gubernur NTT.

Anggota Polantas ini menambahkan, terjadi aksi kejar-kejaran antara rian dan polisi ini dikarenakan, Rian memilih kabur dan akhirnya nyasar di markas polisi militer.

Rian akhirnya di amankan oleh polisi militer dan di bawah ke ruang piket karena memasuki areal markas tanpa ijin.

Setelah di interogasi oleh tentara yang sedang piket, akhirnya Rian kembali di serahkan kepada polisi lalu lintas untuk di proses sesuai jenis pelanggarannya. (Eja)

Sabtu, 25 Januari 2014

Uang Ratusan Juta Raib Dalam Mobil Pajero

Kupang, KabarkotakupoanG.com - Nelson Lay (43) warga Baubau kabupaten kupang ini baru saja mengambil uang 90 juta dari Bank Mandiri dan menuju Depot aroma dengan menggunakan mobil pajero putih dgn Nopol DH 171 NG. untuk makan siang. 

Selesai makan bersama istrinya di Depot Aroma samping kampus STAKN, korban pun menuju mobil dan mendapatkan kaca pintu mobil bagian kiri sudah pecah, korban pun langsung melihat uang 90 juta yang barusan di tarik di Bank telah raib.

Nasib naas juga dialami Hironimus Taolin (50) yang baru saja pulang mengambil uang 320 juta dari BANK NTT dengan mengendarai mobil Pajero Putih Nopol DH 1205 DE, menuju ke pertokoan di fontein kota kupang tepatnya di depan Bank Mega. 

Warga kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu ini, hendak membeli pakaian, setelah korban turun dari mobil langsung menuju toko, sesampai di dalam toko korban mendapat telpon dari temannya. Dan korban pun ingin menemui teman di depan toko, setelah korban mendekati mobilnya, terlihat kaca kanan pintu depan sudah berhamburan di tanah, korban pun langsung melihat tas plastiknya yang berisi uang sudah raib dibawa orang tak dikenal.

Di duga para pelaku sudah membuntuti kedua korban dari Bank. Menurut keterangan saksi di TKP, Di duga pelaku langsung memukul kaca mobil tersebut dan langsung mengambil uang dan lari menuju motor yang sudah menunggu padahal saat kejadian, situasi disekitar cukup ramai. Kejadian yang terjadi Sekitar pukul 13:15 wita ini cukup membuat arus lalu lintas macet. (Jef)

Sumber : Media Sembilan

Jumat, 24 Januari 2014

Arena Judi Royal 88 Di Grebek tim Gabungan Bareskrim

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepolisian Resort kupang kota dan tim Bareskrim dari Mabes Polri Kamis 23/01/14 malam melakukan penggrebekan royal 88 yang merupakan arena ketangkasan dan perjudian di kota kupang.

Pantauan Radio Madika, aksi penggrebekan sekitar jam 9 tadi malam tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan motor roda dua dan 2 unit mobil merek inova dan toyota kijang serta uang puluhan juta rupiah serta mesin permainan ketangkasan yang di segel aparat kepolisian.

Kapolres kupang kota AKBP Tito Basuki Priyatno kepada wartawan mengatakan penggrebekan di lakukan karna di royal 88 tidak ada unsur permainan ketangkasan tetapi murni arena perjudian.

AKBP Tito Basuki menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang tersebut baik Pemain maupun pegawai di royal 88 dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Sehingga saat ini penyidik masih melakukan penyidikan guna memilah antara pemain dan penyelenggara.

AKBP Tito Basuki juga menambahkan, perizinan untuk Royal 88 sebagai arena ketangkasan belum ada sehingga dilakukan penggrebekan agar tidak menimbulkan kerresahan ditengah masyarakat. Sedikitnya 46 orang pemain dan pegawai royal 88 beserta barang bukti di amankan di mapolres kupang kota guna di periksa lebih lanjut.

Untuk diketahui, Royal 88 yang yang di grebek aparat polresta kupang kota dan mabes polri tadi malam merupakan arena ketangkasan terbesar di kota kupang yang diresmikan langsung oleh walikota kupang serta ketua DPRD kota kupang pada tahun 2013 lalu. (Ven)

Senin, 20 Januari 2014

Lakalantas, Anggota Brimobda Tewas Ditempat

Kupang, KabarkotakupanG.com - Anggota Brimobda Nusa Tenggara Timur Bripda Nudiansyah tewas seketika, setelah sepeda motor yang ditungganginya bertabarakan dengan mobil ambulance dengan nomor 9193-IX milik Brigif Komodo, tadi malam di Jalan Timor Raya Kota Kupang tepatnya didepan dealer mobil Toyota.

Kecelakaan yang menyebabkan kaki kiri korban putus ini menjadi tontonan pengguna jalan lain yang saat itu melintasi area kecelakaan tersebut.

Peter, seorang saksi mata menjelaskan, mobil ambulance milik tentara itu melaju dari arah Kupang timur menuju barat berpapasan dengan sepeda motor yang kendarai anggota Brimobda Polda NTT dari arah Kupang menuju arah kelapa lima dan tiba-tiba terdengar bunyi benturan keras.

Diduga mobil ambulance tentara mengalami pecah ban sehingga tak dapat dikendalikan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Sepeda motor yang dikendarai korban sempat terseret belasan meter, hingga akhirnya mobil menabrak sebuah pohon di bagian kanan jalan.

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit umum Yohanis Kupang, namun nyawa Bripda Nudiansyah tak terselamatkan, sedangkan temannya mengalami luka parah dan patah tulang sedang mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Bayangkara Kupang.

Sementara sopir ambulance langsung diamankan Denpom TNI Angkatan Darat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ven)

Jumat, 17 Januari 2014

Kajati NTT Dukung Pengusutan Kasus Dana DAK TTU

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Mangihut Sinaga menyatakan, pihaknya mendukung penuh sikap Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana DAK pada Dinas PPO Kabupaten Timur Tengah Utara senilai Rp 47, 5 miliar.

Diakui Mangihut, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai kasus yang ditangani Kejari Kefamenanu, namun sebagai penegak hukum dirinya mendukung penuh sikap Kajari Kefamenanu, Dedie Try Haryadi untuk mengungkap kasus tersebut.

Ketika disinggung soal isu yang berkembang bahwa dirinya dan Kajari TTU, akan dipertemukan dengan Bupati TTU, yang difasilitasi oleh Gubernur NTT, Mangihut menetang keras isu tersebut.

Mangihut menegaskan Ia bersama seluruh jajarannya akan bekerja secara professional dan proporsional tanpa ada tendensius dari pihak mana pun.

Dalam kasus tersebut, Mangihut menyatakan, Gubernur NTT harus bisa memisahkan tugas-tugas antara pemerintah dan penegak hukum sebab, baginya siapa yang bersalah dirinya harus bertanggung jawab atas peruatannya. (Red)

Rektor PGRI Dilaporkan Ke Polda NTT

Kupang, KabarkotakupanG.com - Ketua Yayasan PGRI NTT, Soleman Radja dan Kuasa Hukum Lorens Mega Man, melaporkan Rektor PGRI NTT, Samuel Haning di Mapolda NTT atas dugaan penggelapan uang Yayasan PGRI dari tahun 2010 sampai 2013 sebesar Rp. 808.428.659,04.

Dari total penggelapan uang untuk YPLP PT. PGRI NTT. dengan rincian Tahun 2010 sampai 2012 sebesar Rp. 511.059.585,77 dan Uang Iuran YPLP PT. PGRI NTT tahun 2013. Dan uang Iuran untuk pengurus PGRI NTT tahun 2010 sampai 2012 sebesar Rp. 292.369.073,27.

Lorens Mega Man saat ditemui wartawan dikantornya mengatakan, pihaknya melaporkan kasus penggelapan uang yayasan PGRI oleh Rektor PGRI dari tahun 2010 sampai 2013. Dalam laporan ini ada dua dugaan yakni penggelapan yang mengarah kepada tindakan korupsi”, ujar Mega man, ketika ditemui wartawan di kantornya, kamis petang.

Lorens Mega Man juga mengatakan, isi laporan ke Polda soal dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Pimpinan Universitas PGRI yaitu terjadinya penipuan dan penggelapan uang untuk YPLP PT. PGRI NTT Tahun 2010 sampai 2012 sebesar Rp. 511.059.585,77 dan Uang Iuran YPLP PT. PGRI NTT tahun 2013 serta uang Iuran untuk pengurus PGRI NTT tahun 2010 sampai 2012 sebesar Rp. 292.369.073,27, sehingga total semua Rp. 808.428.659,04 lebih.

Lorens Mega Man merincikan, dugaan penyelewengan keuangan dilakukan dari pos-pos pemasukan tahun 2010 sampai dengan 2013 sebagai berikut, yakni Uang pendaftara mahasiswa baru, Uang pembangunan, Uang SPP, Uang KKN, Uang Wisuda, Sumbngan Hibah dari pihak ketiga, jenis pungutan lain serta Penggelembungan Harga atau Mark-Up.

Selain itu kata Lorens Mega Man, Bantuan atau subsidi dari pemerintah Yakni penerimaan semester ganjil 2011/2012 pada bulan desember 2011, beasiswa dari kopertis sebesar Rp. 75.000.000, bantuan dari pemda Rp. 3.684.000.000. Penerimaan semester ganjil atau genap 2011/2012 pada bulan januari 2012 yakni bantuan Operasional dari Kopertis Wilayah VIII Rp.100.000.000, dan bantuan dari pemda sebesar Rp.100.000.000.

Rektor PGRI NTT Samuel Haning, saat dikonfirmasi melalui layanan Short Massage Service (SMS) hanya menjawab “mantap lanjutkan”.

Ketika ditanya soal langka hukum yang akan ditempuhnya terkait dengan laporan tersebut, Samuel Haning mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia, kita semua wajib menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, ujarnya singkat. (Eja)

Sumber : Savanaparadise.com

Kamis, 16 Januari 2014

Kepala Desa Se-Kabupaten Ngada Minta, Marianus Sae Dibebaskan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Sebanyak 136 Kepala Desa di Kabupaten Ngada yang tergabung dalam forum kepala desa dan masyarakat meminta proses hukum Bupati Ngada segera dihentikan. 

136 Kepala Desa tersebut mendatangi Mapolda NTT dan meminta Kapolda untuk menghentikan proses hukum terhadap Marianus Sae sebab, jika tidak mereka mengancam akan melumpuhkan aktivitas di daerah.

Selain menemui Kapolda NTT, perwakilan forum tersebut juga menemui Gubernur NTT, Frans Leburaya, untuk menyampaikan hal yang sama.

Salah satu tokoh masyarakat Ngada Forum Yohanes Don Bosco Lewa, kepada Wartawan mengatakan,forum ini lahir sebagai ungkapan spontanitas dukungan para kepala desa dan masyarakat Kabupaten Ngada terhadap Bupati Marianus Sae.

Don Bosco Lewa mengaku, bupati Marianus Sae sangat dekat dan mencintai rakyatnya melalui pendekatan yang manusiawi dengan berbagai program serta kegiatan yang benar-benar berpihak dan menyentuh kebutuhan masyarakat miskin.

Lewa menambahkan, Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kewenangan yang dimiliki oleh Kapolda NTT, pihaknya patut meminta kepada Kapolda NTT untuk mempertimbangkan sekaligus meminta kebijakan hukum dalam penanganan kasus pelarangan pendaratan Merpati oleh Marianus Sae sebagai bupati Ngada.

Lanjutnya Lewa, prinsip yang patut dipertimbangkan adalah Marianus Sae melakukan tindakan pelarangan dengan penuh keterpaksaan dalam melaksanakan tugasnya mengurus rakyat.

Berakaitan dengan pertemuan Forum kades dengan Gubernur NTT, kata Lewa, adalah meminta kepada Mendagri dan Gubernur NTT, agar bersama kepala Desa dan Masyarakat se-kabupaten Ngada untuk selalu berupaya sedapat mungkin membela Bupati Ngada sebagai pejabat Negara. (Eja)

Sumber : Savanaparadise.com

Rabu, 15 Januari 2014

Tidak Dilayani, Mahasiswa Tikam PSK

Kupang, KabarkotakupanG.com - Malang benar nasib Ririn Novianti, Pekerja Seks Komersial atau PSK yang selama ini mencari nafkah dengan cara maksiat di hotel citra Kupang ini harus menerima perlakuan yang tidak manusiawi dari seorang tamu yang diketahui merupakan seorang mahasiswa.

Ririn ditikam di dada dan dipukul dibagian bibir saat menolak permintaan dari Hengky Edward Seoh Amnifu yang saat ini terdaftar di pada Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang karena tidak puas dan ingin jatah tambahan namun ditolak oleh Ririn.

Meus, petugas keamanan Hotel Citra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelaku sudah dilayanai korban satu kali tapi dia tidak puas lalu minta main yang kedua kali tapi korban tidak mau melayani lagi akibat belum bayar permainan yang pertama.

Menurutnya, saat korban ditikam oleh pelaku, korban berteriak minta tolong dan pihak keamanan hotel langsung memberi pertolongan. Korban mengalami luka tusuk di dada kanan, pergelangan tangan dan luka di bibir. Akibat perbuatan pelaku, korban harus menerima 40 jahitan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kupang Kota, januarius Mau, membenarkan jika pelaku sudah diamankan pihak polisi dengan barang bukti berupa pisau dan pakaian. Dan untuk sementara, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sumber : SeputarNTT.com

Senin, 13 Januari 2014

Korda GMNI NTT Desak Kapolres TTU, Segera Tangkap Pelaku Penyerangan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI NTT mendesak kapolres TTU AKBP. I Gede Mega Suparwadi, agar segera  menuntaskan aksi penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal terhadap aktivis GMNI Cabang Kefamenanu ketika menggelar demonstrasi di depan Kodim 1618 TTU pada kamis 09 januari kemarin.

Sekeretaris Korda GMNI NTT Elas Jawamara kepada Radio Madika pagi tadi mengatakan, Kepolisian Resort TTU harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sebab, Polres TTU-lah yang mempunyai hak untuk menjamin keamanaan bagi aktifis yang sedang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi.

Dikatakan Jawamara,  Polres TTU sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Karena melakukan pembiaran dengan sengaja sampai dengan insiden penyerangan ini terjadi, padahal jelas tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan memberikan rasa amanan bagi aktifitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Jawamara menambahkan, Dengan insiden tersebut Korda GMNI NTT menduga bahwa ada skenario kejahatan struktural yang sengaja dibiarkan oleh Polres TTU. Sehingga Ia meminta agar Polres TTU segera mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik insiden ini.

Ia juga mengatakan, Korda GMNI NTT memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Polres TTU agar segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggota GMNI TTU. Sebab jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi besar besaran Di kefamenanu. (Ven)

Senin, 30 Desember 2013

Tahun 2013, Kasus Di NTT Turun -13,79 Persen

Kupang, KabarkotakupanG.com - Dengan keseriusan seluruh anggota Polri Polda Nusa Tenggara Timur telah terlihat sinergitas dalam pelaksanaan tugasnya dari semua elemen baik pemerintah daerah provinsi NTT, TNI dan instansi vertikal lainnya, LSM, Ormas maupun elemen masyarakat.

Hal ini dibutkikan dengan terselenggaranya pemilu kepala daerah diberbagai daerah diwilayah Nusa Tenggara Timur yang berjalan lancar, tertib dan aman walaupun dikabupaten Sumber Barat Daya masih menunggu proses pelantikan bupati dan waki bupati terpilih.

Pengendalian ternd gangguan Kamtibmas pada tahun 2012 berdasarkan laporan yang masuk di POLDA NTT berjumlah 9.791. Sedangkan pada tahun 2013, berjumlah 8.441 atau turun -13,79 % dibanding tahun 2012. Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2012 berjumlah 5.445, sedangkan pada tahun 2013 penyelesaian kasus berjumlah 4.472 atau turun -17,87 %.

Hal ini disampaikan kepala kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Untung Yoga Ana dalam press release akhir tahun pagi tadi.

Brigjen Pol Untung Yoga Ana juga mengatakan, jumlah kasus korupsi yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 35 kasus, jumlah tersangka 37 orang dengan kerugian negara Rp.10.476.721.578 dan uang yang terselamatkan sebesar Rp.31.020.000.

Sementara kasus korupsi yang sudah selesai diungkap Brigjen Pol Untung Yoga Ana, sebanyak 36 kasus, jumlah tersangka 48 orang dengan kerugian negara Rp.13.450.845.644. dan uang yang terselamatkan sebesar Rp.825.157.273.

Ia juga manambahkan, kedepan dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan pada era transparansi dan akuntabilitas publik, diharapkan agar semua pihak serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat bekerja sama dalam mengawasi kinerja Polri guna membangun Polri yang dipercaya serta memenuhi harapan masyarakat. (Ven)

Bupati Ngada Dipastikan Jadi Tersangka

Kupang, KabarkotakupanG.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana menjerat Bupati Ngada, Marianus Sae karena memblokade Bandara Turelelo, Soa dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Untung, Marianus dikenakan pasal KUHP lantaran memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk menutup Bandara Turelelo. 

Karena itu, Bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dengan saksi satuan PP yang saat itu terlibat didalam aksi pemblokiran tersebut.

Dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton, seperi Satpol PP dan petugas Bandara Turelelo. Dari hasil pemeriksaan itu seluruhnya menjurus kepada Bupati Ngada Marianus Sae.

Namun, polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Merpati dan saksi ahli sebelum memeriksa Marianus Sae sebagai tersangka.

Dia menambahkan pemeriksaan Marianus akan dilakukan di Polda NTT, namun penanganan kasusnya tetap di Polres Ngada.

Sumber : nttterkini.com

Jumat, 27 Desember 2013

Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Bupati Ngada

Kupang, KabarkotakupanG.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menyatakan dukungannya kepada aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada Marianus Sae terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo beberapa waktu lalu.

Kamis 26 kemarin Frans Lebu Raya mengatakan, Ia sangat menyesalkan aksi Bupati Ngada yang memblokir Bandara Turelelo, lantaran tak mendapat tiket Merpati ke daerah itu.

Sehingga Lebu Raya mempersilahkan aparat hukum untuk memroses Bupati Ngada sesuai aturan yang berlaku. Dan Ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, katanya.

Tindakan Bupati Ngada Marianus Sae yang memerintahkan pemblokiran Bandara Turelelo melanggar undang-undang penerbangan dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kepala Merpati cabang Kupang Djibrael de Hock mengaku telah dipanggil Gubernur NTT untuk menjelelaskan duduk persoalan dengan Bupati Ngada Marianus Sae yang menyebabkan Bandara Turelelo ditutup.

Menurut Djibrael, setiap penerbangan Merpati ke daerah mana pun tidak menyiapkan seat khusus untuk kepala daerah, kecuali ada MoU antara Merpati dan pemerintah daerah setempat. (Teco)

Sumber : nttterkini.com

Kamis, 21 November 2013

Pemeriksaan Daniel Adoe Ditunda Pekan Depan

Kupang, KabarkotakupanG.com - Pemeriksaan terhadap Daniel Adoe oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dihentikan pada pertanyaan kelima, setelah mantan Wali Kota itu mengaku menderita sakit jantung.

Humas Kejati NTT Ridwan Angsar kepada pers, Kamis 21 November 2013 mengatakan, Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe dipoeriksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada tahun 2010 lalu senilai Rp 2,6 miliar.

Menurut Ridwan Angsar, Daniel Adoe, diberikan waktu selama sepekan untuk memeriksa kesehatannya, sebelum dilakukan kembali pemeriksaan oleh tim kejaksaan tinggi NTT.   

Daniel Adoe menjalani pemeriksaan mengenakan baju batik cokelat, yang didampingi dua putrinya, serta tiga kuasa hukumnya.

Terkait penahanan Daniel Adoe, ada dua unsur yang harus dipenuhi yakni unsur subjektf dan objektif. Namun, selama ini mantan Wali Kota Kupang masih kooperatif memenuhi panggilan kejaksaan sehingga tergantung penyidik, melihat unsur subjektif dan objektifnya,” kata Ridwan.

Sementara itu kuasa humum Daniel Adoe, John Rihi membenarkan bahwa kliennya sedang menderita sakit jantung, sehingga pemeriksaan dihentikan pada pertanyaan kelima setelah kliennya menununjukan bukti keterangan dokter.

Sumber : NTTterkini.com 


Rabu, 13 November 2013

Daniel Adoe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Buku

Kupang, KabarkotakupanG.com - Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan buku SD dan SMP pada 2010 yang merugikan negara Rp2,6 miliar.

Penetapan Daniel Adoe sebagai tersangka disampaikan Kejati NTT Mangihut Sinaga dalam jumpa pers, hari ini Rabu 13 november.  Jumpa pers ini juga dihadiri Asisten Intel Paris Pasaribu,  Asisten Pidus Gasper Kase, dan Asiten Penkum dan Humas Ridwan Angsar.

Menurut Mangihut, Daniel menjadi tersangka karena diduga menganjurkan dan mempengaruhi panitia tender pengadaan buku tersebut guna memenangkan rekanan tertentu.

Selain itu penyidik Kejaksaan Tinggi telah menemukan dua alat bukti yang menjerat Daniel menjadi tersangka.

Menurutnya penyidik menemukan berita acara penyerahan buku yang menyebutkan seluruh buku sudah diserahkan ke sekolah-sekolah. “Padahal bukunya tidak kelihatan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan penyidik melakukan tugasnya secara profesional dengan menganalisis bukti-bukti yang cukup sebelum menentukan Daniel Adoe sebagai tersangka. Penentuan Daniel Adoe sebagai tersangka juga dalam rangka untuk penegakan hukum,” katanya. 

Sumber : LintasNTT.com

Selasa, 05 November 2013

Anak Kadis PU TTU Aniaya Wartawan

Kefamenanu, KabarkotakupanG.com - Belasan anak muda usai meneguk minuman keras (miras) tradisional alias sopi menghadang wartawan VN, Joe Manggol di depan Toko Sinar Karya, Sabtu (2/11) malam. Setelah menghadang, gerombolan anak muda tersebut melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut.

Salah satu tersangka yang berhasil diringkus jajaran Polres TTU yaitu, Ryan Fallo anak Kadis PU TTU Isodorus Fallo. Selain Fallo, tersangka lainnya yang juga ditahan yaitu, Ronny Usboko. "Ketika saya lewat di TKP (tempat kejadian perkara). Ada dua orang yang berdiri di jalan sambil merentangkan tangan untuk menghentikan mobil saya.

Melihat itu, saya berinisiatif menepikan kendaraan untuk menghindari mereka. Tetapi, anak Kadis PU malah melompat ke tepi jalan jadi, saya tidak punya pilihan lain selain menghentikan kendaraan. Saat itu, mereka langsung mematikan mesin mobil dan melakukan pengeroyokan," kata Joe usai diperiksa di Polres TTU, Minggu (3/11).

Dikatakannya, kasus tersebut harus diproses hingga tuntas oleh Polres TTU agar menjadi efek jera bagi para tersangka. Apalagi, Kota Kefamenanu merupakan ibu kota daerah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. "Saya tidak akan main-main dengan kasus ini. Mereka harus diberikan pelajaran sehingga, tidak melakukan hal serupa lagi," tegas Joe.

Ia berharap, kasus tersebut dapat diproses hingga tuntas. Ia meyakini, dua tersangka yang berhasil diringkus mengenal tersangka lainnya. Untuk itu, Satuan Polres TTU diminta mengungkap tersangka lainnya dalam kasus tersebut. "Saya harap Pak Kapolda NTT dan Pak Kapolres TTU dapat memperhatikan penyelesaian kasus ini.

Dua tersangka yang sudah diringkus itu pasti mengetahui tersangka lainnya. Karena, saat anggota melakukan penangkapan mereka sedang minum sopi sama-sama. Tersangka lain harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joe.

Ia pun menyesalkan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah anak salah seorang pejabat. "Sebagai pejabat yang juga menjadi panutan masyarakat seharusnya bisa mendidik anaknya dengan baik. Masa anak umur 20 tahun mabuk-mabukan lalu, buat kekacauan di jalan. Ini catatan buruk buat Kadis PU," tegas Joe.

Setelah Satuan Serse TTU mengambil berita acara pemeriksaan (BAP). Pihak Serse TTU akan melakukan penyelidikan selama 14 hari. Setelah itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu untuk dilanjutkan pada proses persidangan. Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, dua pemuda tersebut ditangkap Minggu (3/11/2013), kedua tersangka yang ditangkap yaitu, Ryan Fallo dan Ronny Usboko.

Saat menganiaya korban, kedua pelaku dalam kondisi mabuk miras jenis sopi. "Kita akan tetap proses hukum kedua pemuda itu dan saat ini keduanya sudah kita tahan di sel. Teman wartawan sudah divisum karena mengalami cedera di bagian wajah," jelas Suparwitha singkat. (JM)

Minggu, 27 Oktober 2013

GERTAK Serahkan Informasi Tambahan Ke Kejari Larantuka

Flotim, KabarkotakupanG.com - Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau GERTAK Flores Timur, kembali menyambangi Kejaksaan negeri Larantuka Jumat 25 oktober kemarin guna menyampaikan informasi tambahan yang memuat keterangan dari saksi petunjuk dalam kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp.1 juta/desa.

Dugaan pungutan liar dengan tersangka Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa atau BPMPD Kabupaten Flores Timur Ramly Lamanepa, S.Sos, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.

Informasi tambahan yang tertuang dalam surat bernomor 11/GERTAK-FLOTIM/X/2013 diserahkan langsung oleh Koordinator Gertak Flotim Yohanes Kanisius Ratu Soge kepada Dony staf pada seksi Pidana Khusus Kejari Larantuka.

Ratu Soge yang saat dihubungi wartawan menyebutkan, informasi tambahan yang Gertak sodorkan ke Kejari Larantuka berupa keterangan dari Ajis Begu Tokan yang kini berdomisili di Jakarta. Kepada Gertak, Ajis Begu menerangkan bahwa menurut pengakuan langsung Simon Soge yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan pada BPMPD Kab. Flotim bahwa Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos yang memerintahkan Simon Soge untuk membawa uang yang dipungut dari desa-desa ke Jakarta.

Uang tersebut telah diserahkan oleh saudara Simon Soge kepada seseorang yang tidak ia kenal untuk kepentingan biaya pembuatan proposal dan upaya – upaya untuk memperlancar urusan kedalam atau loby,” tegas Ratu Soge.

Ratu Soge menambahkan, keterangan dari Ajis Begu dapat dijadikan sebagai saksi petunjuk guna menelusuri keterlibatan Bupati Flotim dalam kasus dugaan pungli Rp. 1 Juta/desa dan mengungkap kemana aliran uang yang dipungut dari desa-desa di Flotim sampai ke oknum-oknum tertentu di Jakarta.

Menurut Ratu Soge, Ajis Begu dapat dijadikan sebagai saksi petunjuk bagi pihak Kejari Larantuka untuk dapat memeriksa Simon Soge Kasubag Keuangan pada BPMD PD Flotim sebagai saksi yang sesungguhnya dalam dugaan pungli di Flotim.

Ditambahkannya, hal yang patut dipertanyakan juga ialah sumber dana pengembalian uang yang telah di pungut ke masing-masing desa. Ia menduga, uang pengembalian itu diambil dari APBD Kabupaten Flores Timur. Sehingga Dalam kasus ini, Gertak menilai telah terjadi penyuapan untuk mendapatkan jawaban atas proposal itu. dan Gertak akan terus memantau respon pihak Kejari sejak menerima informasi tambahan yang diberikan, mengingat penanganan kasus pungli ini sudah berulang tahun baru mau dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kupang, tambah Ratu Soge.

Untuk diketahui, Belum lama ini Kepala kejaksaan tinggi NTT Mangihut Sinaga, S.H memerintahkan Kejari Larantuka untuk memeriksa Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos dan memerintahkan Kejari Larantuka untuk segera melimpahkan kasus dugaan pungli tersebut ke Pengadilan Tipikor Kupang.(Ren*)

Kamis, 24 Oktober 2013

Berniat Kunjungi Anak, Yusak Di Keroyok Orang Tak Dikenal

Kupang, KabarkotakupanG.com - Hendak mengunjungi buah hati di kediaman Mertua, AC yang beralamat di jalan Perintis Kemerdekaan, kota Kupang, Yusak Benu dikeroyok oleh 2 orang tak dikenal.

Kejadian ini terjadi tepat di gedung pramuka, kota baru, setelah yusak pulang dari rumah mertuanya, AC, yang merupakan mantan Dirut Bank NTT.

Yusak di keroyok oleh dua orang pemuda yang membuntutinya dengan motor metik sejak dari rumah mertuanya. Akibat pengeroyokan ini Yusak menderita luka yang cukup serius di sekujur tubuh serta kepala bagian belakang karena di hantam dengan helm dan botal bir berisi bensin.

Seolah berniat membunuh yusak, dua orang pengemudi matik ini membuang puntung rokok yang masih menyala, tepat di sebelah yusak yang sudah mandi bensin.

Fakta ini disampaikan oleh Yusak Benu, ketika menggelar jumpa pers di kediamannya, Rabu, 23 oktober kemarin, yang di hadiri oleh wartawan media cetak dan elektronik serta media online. “ Sejak tanggal 30 agustus hingga 21 oktober saya tidak bertemu anak-anak saya.

Tanggal 21 malam, karena saya mengetahui anak-anak saya berada di rumah mertua. saya sendiri pergi untuk berkunjung. Disitu ada tiga orang termasuk bapak mertua saya. Saya masuk dengan sopan dan bertanya, saya mau ketemu anak saya, bapak mertua saya jawab tidak ada. Saya tahu ada disini makanya saya cari disini, dia jawab lagi tidak ada. 

Setelah itu ada yang maki. Tapi itu sudah selesai urusannya”, ujar yusak merincikan secara kronologis. Karena tak berhasil menemui anaknya kata yusak menunggu di depan rumah sekitar dua puluh menit. 

Karena mereka tidak keluar untuk meladeni saya, dan saya juga tidak mau masuk pagar rumah orang, hanya saya dari luar pagar saja. Setelah saya itu pulang, kata Yusak. “ Tepat di gedung Pramuka, saya liat ada motor metik putih membuntuti dari depan rumah sampai di jalan Kartini, pengemudi motor tersebut mepet di bodi sebelah kanan belakang. 

Saya berpikir pengemudi motor metik itu mau melambung, tapi ternyata rapat kiri dan memukul bodi mobil yang saya bawa”, ujar yusak. 

Karena tidak terima, Yusak memarkir mobilnya di depan gedung Pramuka, dan bertanya kepada pengemudi motor metik tersebut, ada apa?, temannya yang ada di belakang yang menjawab dan meminta maaf, tidak ada apa-apa kaka,. “ Saya bertanya, kenapa pukul mobil, tanpa di sangka, salah satu pengemudi motor tersebut memukul saya dengan helm di kepala hingga tersungkur di tanah”, kata yusak. 

Seolah tak puas, dua orang tersebut memukul lagi dengan botol bir yang berisi bensin di kepala dan ada yang buang puntung rokok. “ saya tidak tahu motivasinya mereka membuang puntung rokok di dekat saya yang sudah mandi bensin: kata yusak. 

Seolah tak puas Yusak pun jadi bulan-bulanan oleh dua orang itu, yusak di hantam lagi dengan batu di badan, namun di tangkis dengan tangan oleh yusak lalu di lempar lagi dengan batu. Setelah puas menganiaya yusak, dua orang tersebut melarikan diri. Karena merasa terancam yusak pun menyelamatkan diri di rumah jabatan bupati kupang dan menelpon polsek kelapa lima untuk laporan.(Ven)